"Energi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan tetapi dapat dikonversi dari
suatu bentuk ke bentuk yang lain." Hukum pertama adalah prinsip
kekekalan energi yang memasukan kalor sebagai model perpindahan energi. Menurut hukum pertama, energi dalam
suatu benda dapat ditingkatkan dengan menambahkan kalor ke benda atau
dengan melakukan usaha pada benda. Hukum pertama tidak membatasi tentang arah perpindahan kalor yang dapat terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar